I.
Pasar Modal atau Pasar Efek adalah pasar keuangan atau wahana
untuk mempertemukan pihak – pihak yang memerlukan dana jangka panjang dengan
pihak yang memiliki dana tersebut. UU yang mengatur tentang pasar modal (UU Republik Indonesia no. 8 / 1995)
juga mencantumkan pengertian bursa efek, yaitu pihak yang menyelenggarakan dan
menyediakan sistem dan atau sarana untuk mempertemukan penawaran jual dan beli
efek pihak-pihak yang lain dengan tujuan memperdagangkan efek diantara mereka.
II.
BURSA EFEK
Bursa
Efek adalah suatu system
convenant yang terorganisir dengan mekanisme resmi untuk mempertemukan penjual
efek (pihak deficit dana) dengan pembeli efek (pihak yang surplus dana) secara
langsung atau melalui wakil-wakilnya.
Istilah – Istilah dalam Bursa Efek :
- Agio/Disagio : NIlai yang didapatkan dari selisih antara penawaran
umum dengan nilai nominal.
- Annual Report : Laporan Tahunan dari kegiatan perusahaan, yg
meliputi neraca, laporan rugi laba, laporan arus kas, serta laporan
perubahan ekuitas.
- Bank Kustodian : Pihak yang berfungsi melakukan penyimpanan dan
pengamatan fisik dokumen efek.
- Bappepam : Badan Pengawas Pasar Modal, merupakan otoritas
tertinggi di pasar modal yang memilik kewenangan untuk melakukan
pembinaan, pengaturan, dan pengawasan pasar modal di Indonesia.
- Blue Chip : Contoh saham yang paling berkelas dalam pasar modal.
Saham ini umumnya dimiliki oleh perusahaan2 mapan dengan reputasi keuangan
baik dan stabil.
- Bond : Obligasi, investasi pada hutang.
- Bull market : Pasar di mana harga dari sejumlah besar saham
mengalami peningkatan atau diharapkan mengalami peningkatan.
- Bear Market : Kebalikan dari Bull Market.
- Bonus Share : Saham2 baru yang dikeluarkan oleh emiten untuk para
pemegang saham lama yang berasal dari kapitalisasi Agio saham.
- Bursa Efek : Pihak yang menyediakn system atau sarana untuk
mempertemukan penawaran jual dan beli efek pihak2 lain dengan tujuan
memperdagangkan efek di antara mereka.
- Call : Kontrak opsi yang member hak kepada pemegang opsi
tersebut untuk membeli sejumlah tertentu asset pada harga dan waktu
tertentu.
- Capital Gain : Keuntungan dari hasil jual beli saham berupa
kelebihan nilai jual dari nilai beli saham.
- Capital Loss : Kebalikan dari Capital Gain.
- Close Position : Keluar dari posisi suatu saham atau efek. Ex : Jika
broker meminta anda untuk menutup posisi long pada suatu saham, berarti ia
meminta anda untuk segera menjual saham tadi.
- Day Trader : Pemain sham yang memegang posisi dalam jangka waktu
yang sangat singkat (dalam hitungan menit/jam) dan melakukan beberapa kali
perdagangan dalam waktu satu hari. Kegiatan ini dapat dikategorikan
sebagai aksi spekulasi.
- Derivative : Merupakan efek, seperti kontrak opsi dan futures
yang nilainya tergantung dari performa asset yang mendasarinya (underlying
asset)
- DPR (Dividend Payout Ratio) : Merupakan perbandingan antara DPS dengan EPS.
- DPS (Dividend per Shares) : Merupakan total semua dividend yang dibagikan
dibandingkan dengan jumlah saham yang beredar.
- EPS (Earning per Shares) : Merupakan perbandingan antara laba bersih perusahaan
setelah dipotong pajak dengan jumlah saham yang diterbitkan.
- Dividend Yield : Dividen tahunan per saham dibagi dengan harga
perlembar saham. Dividend Yield ditambah dengan presentase capital gain
sama dengan total return sebuah Due Diligence.
- Efek : Produk turunan dari asset.
- Equity : Biasa disebut dengan Saham, atau surat berharga yang
mewakili andil/bagian kepemilikan perusahaan.
- Going Public : Proses penjualan saham perdana kepada
masyarakat/publik yang dikenal juga dengan istilah IPO.
- Greenshoe : Suatu opsi yg memberi izin kepada penjamin emisi
saham IPO untuk menjual saham tambahan kepada public/masyarakat jika
permintaan terhadap saham tersebut cukup tinggi.
- Hedge : Membuat suatu investasi untuk mengurangi/menghindari
resiko pergerakn harga suatu asset.
- Hedging : Melindungi suatu posisi dalam suatu surat berharga,
mata uang maupun asset lainnya.
- Index : Pengukuran statistic atas perubahan suatu portofolio
saham yang menggambarkan/mewakili pasar secara keseluruhan. The Standard
& Poor’s 500 adalah salah satu indeks yang paling dikenal, mengukur
perubahan nilai keseluruhan dari nilai 500 saham perusahaan besar di AS.
- Initial Public Offering (IPO) : Biasa disebut go public, merupakan penjualan saham
perdana oleh suatu perusahaan kepada masyarakat.
- Investasi : Menempatkan dana pada asset keuangan yang diharapkan
akan meningkat nilainya di masa mendatang.
- Liability : Kewajiban hukum untuk membayar suatu hutang yang
tercatat dalam neraca suatu perusahaan.
- Option : Jenis opsi yang dapat dicairkan kaoan saja sampai
masa jatuh temponya.
- PER (Price Earning Ratio) : Merupakan perbandingan antara harga pasar suatu
saham dengan EPS.
- Portofolio : Sekelompok asset, seperti saham, obligasi, dan
reksadana yang dipegang oleh seorang investor.
- Preferred Stock : Saham yang memiliki karakterisitk gabungan antara
obligasi dan saham biasa.
- Profit Taking : Aksi ambil untung, biasanya terjadi ketika trader
menjual saham mereka pada saat harga meningkat.
- Prospectus : Dokumen resmi yang menjelaskan secara rinci tentang
perusahaan seperti rencana penawaran saham do bursa (IPO), penerbitan
saham baru, penerbitan right issue, penerbitan obligasi/hutang, dll.
- Put : Suatu kontrak opsi yang member hak kepada
pemegangnya untuk menjual sejumlah tertentu saham yang tertera pada opsi
dengan harga dan waktu tertentu.
- Reksadana : Diartikan sebagai wadah yang dipergunakan untuk
menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk diinvestasikan dalam
portofolio Efek oleh Manajer Investasi.
- Return : Keuntungan maupun kerugian yang diperoleh dalam
investasi pada suatu periode tertentu.
- Return on Asset (ROA) : Dihitung dengan membagi laba bersih dengan
total aktiva perusahaan dan ditampilkan dalam persentase. ROA berguna
untuk mengetahui tingkat keuntungan relative terhadap total aktiva
perusahaan. Dengan kata lain, ROA akan memberikan gambaran seberapa besar
pendapatan dihasilkan dari asset.
- Return on Investment (ROI) : Keuntungan ataupun kerugian yang timbul dari
kegiatan investasi. ROI biasanya dihitung dalam persentase per tahun.
- Right : Hak kepada pemegang saham sebagai orang yang diberi
kesempatan pertama untuk membeli saham baru yang akan diterbitkan
perusahaan dengan harga yang ditentukan.
- Right Offering : Penerbitan right kepada pemegang saham untuk membeli
saham tambahan yang akan diterbitkan perusahaan dengan harga tertentu.
- Saham Gorengan : Saham perusahaan yan umunya diperdagankan bukan
berdasarkan fundamentalnya, tetapi sering diperdagangkan oleh para Bandar
saham untuk mendapatkan keuntungan. Ciri2nya antara lain : memiliki
kapitalisasi kecil, sehingga saham itu mudah dimainkan oleh para Bandar, Keuntungan
maupun kerugian yang diperoleh biasanay cukup tinggi, mengingat resikonya
yang tinggi pula.
- Short Sale : Suatu transaksi di pasar di mana seseorang
(investor) menjual saham pinjaman untuk mendapatkan keuntungan dari (sbg
antisipasi) menurunnya harga saham tersebut.
- Stagflation : Kondisi stagnasi dalam ekonomi yang disertai dengan
meningkatnya harga2.
- Stock/Equity : Kepemilikan dalam perusahaan yang diwakili dengan
jumlah saham.
III.
BURSA OPTIONS DAN BURSA FUTURES
·
Options yang membolehkan
pemegangnya untuk membeli atau menjual
asset
finansial pada suatu harga tertentu selama periode tertentu didaftar dan
diperdagangkan
dibursa tertentu.
·
Futures merupakan
kontrak yang menjanjikan penyerahan mendatang dari
komoditi,
valuta asing, atau instrumen finansial dengan harga tertentu pada
suatu tanggal tertentu,
diperdagangkan pada berbagai bursa.
IV.
PASAR OVER THE COUNTER
Over the counter ( OTC ) market bukan
suatu lembaga khusus, tetapi merupakan
car
lain memperdagangkan efek. Pasar OTC berupa jaringan telekomunikasi yang
tersebar
diberbagai tempat dimana pembelidan penjual dari efek tertentu dapat
dipertemukan
antara kekuatan penawaran dan permintaan oleh dealer. Transaksi
OTC
yang dilakukan atas surat efek yang terdaftar ( listed ) dibursa efek disebut
pasar
tersier ( third market ). Transaksi ini biasanya ditangani oleh perusahaan
pialang
/ dealer yang bukan anggota bursa efek. Apabila OTC dilakukan langsung
antara
pembeli dan penjual institusional besar, maka transaksi itu dinamakan pasar
kuarter ( fourth market
).
V.
PENGATURAN PASAR EFEK
Peraturan
perundang- undangan tentang efek dikeluarkan terutama untuk :
1.
Menjamin keterbukaan yang cukup dan akurat mengenai informasi bagi
investor
yang ada dan yang potensial
2.
Mencegah serta menghukum penyalahgunaan dan misrepresentasi.
3.
Membentuk lembaga, yaitu komisi ( seperti BAPEPAM ), bursa (BEJ<BES )
yang
ditrugasi untuk penegakan hukum ( enforcement ) dan penyelenggara
transaksi.
VI.
TRANSAKSI EFEK
Kondisi pasar efek bisa dibedakan antara
keadaan dimana tingkat harga secara
umum
meningkat ( disebut bull market ) atau menurun ( disebut bear market ).
Perubahan
keadaan pasar umumnya disebabkan karena perubahan dalam sikap
investor,
aktivitas perekonomian, dan tindakan / kebijaksanaan pemerintah untuk
memacu
atau menurunkan tingkat kegiatan ekonomi.
Bull
market adalah pasar yang menguntugkan ( favorable ) umumnya berhubungan
dengan
optimisme investor, kegairahan ekonomi dan pemacuan pemerintah.
Bear
market adalah pasar yang tidak menguntungkan ( unfavorable ), umumnya
berhubungan
dengan pesimisme investor, kelesuan ekonomi dan pengendalian
Pemerintah,
kondisi pasar sulit diperkirakan.
Agar
dapat melakukan investasi , investor harus memahami prosedur untuk
melakukan
transaksi serta pelaku-pelaku yang terlibat dalam pasar efek :
1.
Pialang saham / Stock broker
Mereka
yang mendapat lisensi dari bursa untuk melakukan perdagangan efek
dan
terikat pada etika bursa, sehingga menjadi perantara bagi investor untuk
membeli
dan menjual efek.
2.
Pembukaan Account
Hubungan
legal antara klien dan broker dibentuk dengan pembukaan account
dimana
klien, memberikan berbagai informasi baik mengenai data pribadi
maupun
keadaan finansialnya sehingga stock broker dapat menilai tujuan
investasi
kliennya serta kemampuannya untuk membayar pesananpesanannya.
Berbagai
jenis account :
a.
Accountu tunggal ( single account ) untuk individual, & account
bersama
( joint account ) untuk suami- istri atau orang tua dan anak.
b.
Accountu tunai ( cash account ) dimana klien hanya dapat
melakukan
transaksi tunai.
c.
Account margin ( margin account ) dimana klen diberikan hak
meminjam
oleh brokerage firm ( dengan meninggalkan surat-surat
efek
sebagi kolateral ).
Fakultas
Ekonomi Universitas Gunadarma 4
d.
Account diskresioner ( discretionary account ) dimana broker dapat
menggunakan
pertimbangannya sendiri untuk melakukan tranaksi
pembelian
atau penjualan atas nama kliennya. Account ini sangat
dibatasi
oleh bursa dan hanya digunakan untuk efek-efek tertentu saja.
3.
Transaksi Odd Lot & Round-Lot
Odd
Lot : transaksi
efek kurang dari 1 lot. Mis 100surat efek.
Round
Lot : transaksi
efek 100 surat efek atau kelipatannyua. Mis : 200
saham.
Transaksi
225 saham akan menyangkut kombinasi odd dan round lot.
Seluruh
transaksi dilantai bursa dilakukan dalan round lot, sedangkan
transaksi
odd lot memerlukan bantuan spesialis yang emnangani efek tertentu
dengan
tambahan fee.
4.
Jenis Pesanan Dasar
Tiga
jenis pesanan dasar digunakan dalam transaksi efek :
a.
Pesanan Pasar ( market order ) : pesanan untuk membeli dan
menjual
saham pada harga yang terbaik saat pesanan diberikan.
b.
Pesanan terbatas ( limit order ) : pesanan untuk membeli pada
harga
tertentu atau dibawahnya / menjual pada atau diatas harga tertentu.
c.
Pesanan stop kerugian ( stop-loss order ) : pesanan untuk menjual
suatu
saham bila harga pasarnya mencapai atau turun dibawah tingkat
tertentu.
5.
Jenis Transaksi Dasar
a.
Pembelian panjang / long purchase, dimana investor membeli efek
dengan
harapan nilainya akan naik & dapat dijual dikemudian hari
dengan
harapan nilainya akan naik, & dapat dijual dikemudian hari
dengan
keuntungan.
b.
Penjualan pendek/ short sale dimana investor, melalui broker,
menjual
efek yang dipinjam dari pihak lain untuk kemudian dibeli
kembali
dengan harga yang diharapkan telah turun.
c.
Pembelian margin/ margin purchase, dimana investor, dengan
modal
sendiri & uang pinjaman dari perusahaan pialang, membeli
efek
6.
Biaya transaksi
Broker
diperkenankan untuk mengenakan komisi sebagai balas jasa dalam
melaksanakan
transaksi. Pada dasarnya terdapat 2 jenis komisi, yaitu :
a.
Tarif komisi tetap, yang berlaku untuk transaksi-transaksi kecil yang
sering
dilakukan oleh investor individual.
b.
Komisi yang dirundingkan, untuk transaksi-transaksi besar
institusional.
Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.
BalasHapusNama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.
Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.
Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.
Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut
ASSALAMUALAIKUM SAYA INGIN BERBAGI CERITA CARA SUKSES SAYA NGURUS IJAZAH saya atas nama bambang asal dari jawa timur sedikit saya ingin berbagi cerita masalah pengurusan ijazah, hati hati teman banyak jasa pengurus yang tidak benar contoh'nya saya pernah adakan pengurusan di salah satu web ijasah di google ternyata hasil'nya saya hanya di TIPU, tapi saya'pun tetap bersabar dan alhamdulillah ternyata semua itu ada hikma'nya, dan suatu hari kemudian tak di sangka saya bertemu salah satu anggota keluarga saya yang bekerja di salah satu dinas kabupaten di wilayah jawa timur dia memberikan petunjuk cara mengurus ijazah saya yang hilang, dia memberikan no hp BPK DR SUTANTO S.H, M.A beliau selaku kepala biro umum di kantor kemendikbud pusat jakarta nomor hp beliau 0823-5240-6469, alhamdulillah beliau betul betul bisa ngurusin masalah ijazah saya yang hilang mulai dari SD sampai S1 yang kemarin saya jadi korban kebakaran dan alhamdulillah setelah saya tlp beliau di nomor hp 0823-5240-6469, saya di beri petunjuk untuk mempersiap'kan berkas yang di butuh'kan sama beliau dan hari itu juga saya langsun email berkas'nya dan saya juga langsun selesai'kan ADM'nya 50% dan sisa'nya langsun saya selesai'kan juga setelah ijazah saya sudah ke terima, alhamdulillah proses'nya sangat cepat hanya dalam 1 minggu berkas ijazah saya sudah ke terima.....alhamdulillah terima kasih kpd bpk DR SUTANTO S.H,M.A berkat bantuan bpk lamaran kerja saya sudah di terima, bagi saudara/i yang lagi bermasalah malah ijazah silah'kan hub beliau semoga beliau bisa bantu, syarat dan ketentuan cara ngurus ijasah di bawah ini wassalam.....
BalasHapus1. Beliau bisa membantu anda yang kesulitan :
– Ingin kuliah tapi gak ada waktu karena terbentur jam kerja
– Ijazah hilang, rusak, dicuri, kebakaran dan kecelakaan faktor lain, dll.
– Drop out takut dimarahin ortu
– IPK jelek, ingin dibagusin
– Biaya kuliah tinggi tapi ingin cepat kerja
– Ijazah ditahan perusahaan tetapi ingin pindah ke perusahaan lain
– Dll.
2. PRODUK KAMI
Semua ijazah DIPLOMA (D1,D2,D3) S/D
SARJANA (S1, S2)..
Hampir semua perguruan tinggi kami punya
data basenya.
UNIVERSITAS TARUMA NEGARA UNIVERSITAS MERCUBUANA
UNIVERSITAS GAJAH MADA UNIVERSITAS ATMA JAYA
UNIVERSITAS PANCASILA UNIVERSITAS MOETOPO
UNIVERSITAS TERBUKA UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA
UNIVERSITAS TRISAKTI UNIVERSITAS KRISTEN INDONESIA
UNIVERSITAS BUDI LIHUR ASMI
UNIVERSITAS ILMUKOMPUTER UNIVERSITAS DIPONOGORO
AKADEMI BAHASA ASING BINA SARANA INFORMATIKA
UPN VETERAN AKADEMI PARIWISATA INDONESIA
INSTITUT TEKHNOLOGI SERPONG STIE YPKP
STIE SUKABUMI YAI
ISTN STIE PERBANAS
LIA / TOEFEL STIMIK SWADHARMA
STIMIK UKRIDA
UNIVERSITAS NASIONAL UNIVERSITAS JAKARTA
UNIVERSITAS BUNG KARNO UNIVERSITAS PADJAJARAN
UNIVERSITAS BOROBUDUR UNIVERSITAS INDONESIA
UNIVERSITAS MUHAMMADYAH UNIVERSITAS BATAM
UNIVERSITAS SAHID DLL
3. DATA YANG DI BUTUHKAN
Persyaratan untuk ijazah :
1. Nama
2. Tempat & tgl lahir
3. foto ukuran 4 x 6 (bebas, rapi, dan usahakan berjas),semua data discan dan di email ke alamat email bpk sutantokemendikbud@gmail.com
4. IPK yang di inginkan
5. universitas yang di inginkan
6. Jurusan yang di inginkan
7. Tahun kelulusan yang di inginkan
8. Nama dan alamat lengkap, serta no. telphone untuk pengiriman dokumen
9. Di kirim ke alamat email: sutantokemendikbud@gmail.com berkas akan di tindak lanjuti akan setelah pembayaran 50% masuk
10. Pembayaran lewat Transfer ke Rekening MANDIRI, BNI, BRI,
11. PENGIRIMAN Dokumen Via JNE
4. Biaya – Biaya
• SD = Rp. 1.500.000
• SMP = Rp. 1.500.000
• SMA = Rp. 2.000.000
• D3 = 6.000.000
• S1 = 7.000.000(TERGANTUN UNIVERSITAS)
• S2 = 12.000.000(TERGANTUN UNIVERSITAS)
• S3 / Doktoral Rp. 24.000.000
(kampus terkenal – wajib ikut kuliah beberapa bulan)
• D3 Kebidanan / keperawatan Rp. 8.500.000
(minimal sudah pernah kuliah di jurusan tersebut hingga semester 4)
• Pindah jurusan/profesi dari Bidan/Perawat ke Dokter. Rp. 32.000.000
Slot Machines - Jtm Hub
BalasHapusA classic Las Vegas casino slot machine and classic 김제 출장샵 reel slot machine, Slot Machines is your one stop shop 김포 출장안마 for a 거제 출장마사지 new 광명 출장샵 game and have fun! Rating: 5 · 1 vote · $0.99 · 태백 출장안마 In stock