Minggu, 03 Juni 2012

Identifikasi Risiko



·         Identifikasi Risiko adalah usaha untuk menemukan atau mengetahui risiko – risiko yang mungkin timbul dalam kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan atau perorangan.

·         Hal – hal yang dilakukan oleh manajer perusahaan untuk perusahaannya :
a.       Mengetahui kemungkinan – kemungkinan terjadinya suatu kerugian dan harus berhati – hati atas kemungkinan timbulnya setiap kerugian dan hal ini merupakan tugas utama seorang manajer risiko.
b.      Memperkirakan frekuensi dan besar kecilnya risiko sehingga dapat diperkirakan kemungkinan kerugian maksimum dari risiko yang berasal dari berbagai sumber.
c.       Memutuskan pemakaian metode pengolahan risiko yang terbaik dan paling ekonomis,apakah dengan jalan menghapuskan, mengurangi, membatasi, menanggung sendiri, memindahkan atau mengkombinasikan metode – metode tersebut.
d.      Mengadministrasikan program –program manajemen risiko termasuk mengadakan penilaian kembali atas program – program, pencatatan – pencatatan dan lain sebagainya.

·         Klasifikasi kerugian pada perusahaan :
a.      Kerugian Harta Milik ( Properti Losses )
1.      Kerugian Langsung yang dihubungkan dengan kebutuhan untuk mengganti atau reparasi atas kehilangan harta.
2.      Kerugian Tidak Langsung seperti keharusan untuk menghancurkan sisa gedung yang rusak akibat kerugian langsung.
3.      Kerugian Pendapatan (Pendapatan Bersih ), seperti penghentian bisnis karena tidak dapat digunakannya gedung.
b.      Kewajiban mengganri kerugian orang lain ( liability losses ), kerugian karena rusaknya hak milik orang lain atau terlukanya orang lain.
c.       Kerugian Personalia ( Personel Losses )
1.      Kerugian bagi perusahaan karena kematian, cacat atau mengundurkan dirinya dari pegawai, langganan atau pemilik.
2.      Kerugian bagi keluarga pegawai, yang disebabkan oleh kematian, cacat atau pemberhentian.
·         Metode yang digunakan untuk mengeksplorasi identifikasi risiko aspek – aspek dalam perusahaan :
1.      Questionnaire Analisis Risiko ( Risk Analysis Questionnaire )
Analisis ini menjuruskan manajer risko untuk memastikan bahwa informasi diperlukan berkenaan dengan harta dan operasi perusahaan tidak ada yang terlewatkan. Untuk memperkuat informasi ini akan dipertimbangkan informasi yang diperoleh dengan metode lainnya.

2.      Metode Laporam Keuangan
Menganalisi neraca, laba – rugi dan catatan lain yang mendukung, sehingga manajer resiko bisa mengidentifikasi semua resiko yang berkenaan dengan harta, utang dan personalia perusahaan.

3.      Metode Flow Chart
Analisis kerugian yang meliputi kerugian berkenaan dengan harta, tanggung jawab dan personil.

4.      Inspeksi Langsung Pada Objek
Dengan mengamati langsung jalannya operasi bekerjanya peralatan, lingkungan kerja, kebiasaan kerja pegawai dll. Manajer risiko dapat mempelajari lebih banyak lagi dan mayakinkan tentang hazard yang mungkin tidak disadari oleh pekerja atau yang mungkin tidak pernah ditemukan dalam laporan tertulis.

5.      Interaksi Dengan Bagian Lain
Keberhasilan manajer risiko mengidentifikasi resiko terutama tergantung pada kerjasama yang erat dengan bagian – bagian dalam perusahaan. Manajer bagian – bagian ini secara menjadi awas terhadap risiko yang diihadapinya.

6.      Statistik Kerugian
Pengidentifikasian risiko dapat dilakukan berdasakan data statistic tentang kerugian yang lalu dan kerugian mana yang sering terjadi. Berdsarkan data yang ada akan dilihat kemungkinan terjadinya resiko yang sama pada masa yang akan datang.

7.      Analisis Lingkungan
Prof.O’Connell menyatakan bahwa penggunaan analisis lingkungan eksternal sama baiknya dengan penggunaan analisis internal dalam mengidentifikasi risiko.

·         Identifikasi risiko dengan analisis lingkungan yang relevan :
1.      Pelanggan
2.      Pemasok
3.      Saingan
4.      UU dan ketentuan – ketentuan lain.

·         Faktor yang mempengaruhi perusahaan dalam memilih metode identifikasi risiko :
1.      Sifar dari bisnis
2.      Besarnya perusahaan
3.      Tersedianya tenaga ahli

·         Pengukuran risiko yaitu usaha menentukan perkiraan kerugian maksimum untuk setiap jenis risiko dalam setiap fungsi.

·         Dimensi pengukuran risiko :
1.      Frekuensi atau jumlah kerugian yang akan terjadi, artinya berapa kali terjadinya suatu kerugian selama suatu periode tertentu.
2.      Keparahan dari kerugian itu, artinya untuk mengetahui seberapa besar pengaruh dari suatu kerugian terhadap kondisi perusahaan terutama kondisi financial.


Paling sedikit untuk masing – masing dimensi itu yang ingin diketahui adalah :
1.      Rata – rata nilainya dalam periode anggaran
2.      Variasi nilai itu dari satu periode anggaran ke priode anggaran sebelum dan berikutnya
3.      Dampak keseluruhan dari kerugian –kerugian itu jika seandainya kerugian itu ditanggung sendiri harus dalam analisis, jadi tidak hanya nilainya dalam rupiah saja.

·         Cara menentukan keparahan kerugian atas suatu kejadian :
Seorang manajer risiko harus secara cermat memperhitungkan semua tipe kerugian yang dapat terjadi, terutama dalam kaitannya dengan pengaruhnya terhadap situasi finansial perusahaan. Penting pula diperhatikan jangka waktu dari suatu kerugian, disamping nilai rupiahnya.

·         Cara pengukuran risiko dengan distribusi probabilitas :
1.      Pengukuran total kerugian per tahun
2.      Pengukuran banyaknya kejadian per tahun
3.      Pengukuran besarnya kerugian per kejadian

·         Konsep Probabilitas
Probabilitas merupakan kesempatan atau kemungkinan terjadinya suatu kejadian atau kemungkinan jangka panjang terjadinya sesuatu.
Konsep Probabilitas terdiri dari :
1.      Sample Space
Adalah suatu set dari kejadian tertentu yang diamati ( S )
2.      Event
Merupakan segmen atau bagian dari Sample Space ( E )








Industri Manufaktur dan Industri Jasa




1.      Sebutkan perbedaan Industri Manufaktur dan Industri Jasa ?
Jawab :
·         Industri Manufaktur merupakan industri yang memproses bahan mentah menjadi bahan jadi yang bisa dimanfaatkan oleh konsumen dan masyarakat sedangkan, Industri Jasa merupakan industri yang menyediakan pelayanan jasa kepada konsumen yang membutuhkan.
·         Industri Manufaktur kontak langsung dengan konsumen relatif kecil sedangkan, Industri Jasa melibatkan konsumen sehingga kontak langsung dengan konsumen relatif tinggi.
·         Produk Manufaktur bersifat tahan lama dan bersifat fisik ( berwujud ) sedangkan, Industri Jasa tidak berwujud.
·         Output dari Industri Manufaktur bisa disimpan sedangkan, output dari Industri Jasa tidak bisa disimpan dengan kata lain hanya bisa dinikmati atau dirasakan.
·         Waktu dalam bekerja Industri Manufaktur relatif lama sedangkan, Industri Jasa relatif sebentar.

2.      Sebutkan 10 contoh Industri Manufaktur ?
Jawab :
·         Industri Semen                             
·         Industri Obat – obatan
·         Industri Otomotif
·         Industri Elektronika
·         Industri Pakaian
·         Industri Makanan & Minuman
·         Industri Barang Kerajinan
·         Industri Peralatan Kantor
·         Industri Tekstil
·         Industri Sepatu
·         Industri Barang Keperluan Rumah Tangga




3.      Sebutkan 10 contoh Industri Jasa ?
·         Asuransi
·         Bursa Efek
·         Perbankan
·         Transportasi
·         Pendidikan
·         Perdagangan
·         Perawatan Kesehatan
·         Telekomunikasi
·         Pariwisata
·         Restoran atau Rumah Makan

4.      Sebutkan 2 contoh Input dan Output Industri Manufaktur ?
Jawab :


Input
Output
Industri Pakaian
Fasilitas, Peralatan, Tenaga Kerja, Bahan Mentah ( Kain, Benang dll )
Pakaian
Industri Semen
Fasilitas, Peralatan, Tenaga Kerja, Bahan Mentah ( Pasir, Air dll )
Semen

5.      Sebutkan 2 contoh Input dan Output Industri Jasa ?
Jawab :


Input
Output
Penerbangan
Pesawat, Fasilitas, Pilot, Awak Pesawat, Perawatan, Buruh & Tenaga
Transformasi dari satu tujuan ke tujuan lainnya
Perbankan
Kasir, Staff, Peralatan Komputer, Fasilitas, Tenaga
Jasa keuangan ( Pinjaman deposito, tabungan dll )

Tugas Manajemen Produksi




1.      Ada yang mendirikan pabrik sepatu, sebelum dia memutuskan mendirikan pabrik sepatu ini menguntungkan atau tidak dengan menggunakan Analisis Financial. Sebutkan semua data dan variable yang diperlukan untuk menganalis financial ?

Jawab       :
Peramalan yang harus digunakan untuk mendirikan pabrik sepatu sebagai berikut :
·         Peramalan Kualitatif
Dimana kita harus melakukan survey pasar konsumen. Dalam survey pasar konsumen ini kita bisa menggunakan 2 macam data :
1.      Data Primer
Data primer diperoleh dengan melakukan wawancara langsung oleh beberapa konsumen, dalam wawancara itu kita menanyai beberapa pertanyaan diantaranya modul dan jenis sepatu apa yang diinginkan, bahan sepatu apa yang diinginkan, motif sepatu apa yang diinginkan dll.
2.      Data Sekunder
Data sekunder diperoleh dengan cara penyebaran angket ke beberapa konsumen dan mencarai beberapa informasi melalui media massa, media cetak dan internet. Sehingga kita bisa mengetahui model sepatu apa yang banyak digunakan oleh konsumen.

·      Peramalan Kuantitatif
§  Metode Time Series
Dimana kita bisa memprediksi permintaan pada masa yang akan dating ( yang diramalkan ) diperkiran dengan pola data yang dimasa lalu. Dengan ini menggunakan data :
1.      Data Internal
Kita harus menghitung data keuangan, data produksi, dan data pegawai perusahaan.
2.      Data Eksternal
Kita harus mengetahui jumlah penggunaan depatu pada konsumen, tingakt preferensi pelanggan sepatu dan kita juga harus mengetahui pesebaran penduduk disekitar pabrik.

                        Perhitungan yang digunakan dalam Metode Time Series adalah :
ü  Metode Konstan
ü  Regresi Linear dan Kuadratik
ü  Perataan ( Double Moving Average )
ü  Pemulusan Double Exponential Smoothing One Parametery
ü  Sikilis

v  Dalam hal mendirikan pabrik sepatu kita harus menentukan lokasi pabrik sepatu. Lokasi pabrik sepatu harus sangatlah strategis supaya bisa minimalisasikan biaya poduksi dan mempermudah teknik pemasaran kepada konsumen.

2.      Pengertian dari variable acak dan contohnya ?

Jawab :
Variabel Acak adalah variable yang nilainya tergantung pada hasil percobaan acak (random).  Variasi acak merupakan kesalahan sampling yang paling umum dijumpai.

Contoh :
Seorang pemilik supermarket tertarik untuk menghitung rata-rata pendapatan per rumah tangga dalam suatu daerah tertentu. Informasi yang diperoleh akan dijadikan sebagai dasar pertimbangan bagi penyediaan jenis produk bagi masyarakat di daerah tersebut. seandainya dalam pelaksanaan pengambilan sampelnya, yaitu dalam pemilihan suatu sampel acak rumah tangga diperoleh rata-rata pendapatan rumah tangga sebesar Rp.250 juta per tahun untuk daerah tersebut, dalam hal ini kita bisa saja bercuriga bahwa sampel yang diambil mengandung kesalahan pendugaan, yakni secara kebetulan semua sampel yang dipilih mungkin berada dalam kelompok yang berpendapatan tinggi. Untuk kasus-kasus yang demikian hadirnya kesalahaan pendugaanagak mudah terdeteksi bila informasi yang diperoleh jelas meragukan, namun jika kesalahan pendugaan tidak begitu besar, tentunya kesalahan yang muncul menjadi sulit terdeteksi sehingga pada akhirnya informasi yang diperoleh akan mengarah pada pengambilan kesimpulan yang kelir





           

Prosedur Klaim Asuransi Jiwa


Abstrak
 Asuransi merupakan sarana financial dalam tata kehidupan rumah tangga dalam menghadapi resiko yang mendasar. Asuransi dan lembaga asuransi sebagai lembaga peralihan risiko mempunyai peranan penting. Usaha perasuransian sebagai salah satu lembaga keuangan non Bank ini sangat penting peranannya dalam rangka pembangunan bidang ekonomi karena dengan usaha ini bisa menghimpun dana yang digali dari masyarakat melalui perolehan premi tertanggung. Kebutuhan akan jasa asuransi kini makin dirasakan, baik perorangan maupun dunia usaha di Indonesia Asuransi jiwa adalah perjanjian, antara 2 (dua) pihak atau lebih dengan mana pihak “penanggung” mengikatkan diri kepada “tertanggung” dengan menerima premi untuk memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas kematian atau hidupnya seseorang yang diasuransikan.

Prosedur Klaim Asuransi AJB. Bumiputera 1912
·         Pengertian Klaim Secara Umum
Klaim adalah suatu tuntutan atas suatu hak, yang timbul karena persyaratan dalam perjanjian yang ditentukan sebelumnya dalam polis.

·         Pengertian Klaim Secara Khusus
Klaim Asuransi Jiwa merupakan tuntutan dari Pemegang Polis / Penerima pengalihan hak kepada Penanggung atas pembayaran Jumlah Uang Pertanggungan (UP) atau Saldo Tunai yang timbul karena syarat-syarat dalam perjanjian asuransinya telah terpenuhi.

·         Penerima Klaim yaitu Pemegang Polis atau yang ditunjuk sebagai ahli waris yang tercantum dalam polis.

·         Dasar – Dasar Klaim
1.      Kematian dari penerima
2.      Pemegang polis menghentikan pembayaran premi dan mengakhiri perjanjian asuransi ketika polis telah menghasilkan saldo tunai.
3.      Pemegang polis menghentikan pembayaran premi dan mengakhiri perjanjian asuransi ketika polis telah menghasilkan saldo tunai.
4.      Penerima mengalami kecelakaan.
5.      Penerima karena sakit memerlukan rawat inap atau rawat jalan.

·         Jenis – Jenis Klaim
A.    Klaim Meninggal
Klaim Meninggal terjadi apabila penerima manfaat atau pemohon yang disebutkan dalam polis telah meninggal dunia sementara polis masih berlaku.
Persyaratan Klaim Meninggal :
1.      Polis asli atau duplikat jika polis asli hilang atau surat keterangan pengganti polis/ pengakuan hutang jika polis asli dijadikan sebagai jaminan pinjaman.
2.      Tanda terima pembayaran asli dari premi terakhir.
3.      Surat keterangan kematian dari Lurah/ Kepala Desa yang dilegalisir oleh Camat, atau Sertifikat Kematian.
4.      Surat Keterangan dari Kepolisian atau pihak berwenang jika penerima manfaat meninggal dunia karena kecelakaan.
5.      Pengajuan klaim atas kematian.
6.      Kuesioner klaim.
7.      Surat keterangan kesehatan dari Dokter/ Rumah Sakit jika penerima manfaat meninggal dunia ketika dalam perawatan oleh Dokter/Rumah Sakit.
8.      Fotokopi kartu keluarga (jika berlaku).
9.      Surat kuasa dari penerima pengalihan hak jika terdapat beberapa penerima pengalihan hak dan untuk sementara terdapat hambatan.
10.  Surat keputusan mengenai perwalian dari Pengadilan Negeri jika penerima pengalihan hak                    usianya belum memenuhi syarat menurut hukum, sementara orang tuanya meninggal dunia.
11.  Surat keputusan mengenai ahli waris dari Pengadilan Negeri jika Pemegang Polis yang ditunjuk untuk menerima manfaat telah meninggal dunia.
12.  Polis asli atau duplikat jika polis asli hilang atau surat keterangan pengganti polis/ pengakuan hutang jika polis asli dijadikan sebagai jaminan pinjaman .
13.  Tanda terima pembayaran asli dari premi terakhir.
14.  Surat keterangan kematian dari Lurah/ Kepala Desa yang dilegalisir oleh Camat, atau Sertifikat  Kematian.
15.  Surat Keterangan dari Kepolisian atau pihak berwenang jika penerima manfaat meninggal dunia karena kecelakaan.
16.  Pengajuan klaim atas kematian.
 17.  Kuesioner klaim.
18.  Surat keterangan kesehatan dari Dokter/ Rumah Sakit jika penerima manfaat meninggal dunia ketika dalam perawatan oleh Dokter/Rumah Sakit.
19.  Fotokopi kartu keluarga (jika berlaku).
20.  Surat kuasa dari penerima pengalihan hak jika terdapat beberapa penerima pengalihan hak dan untuk sementara terdapat hambatan.
21.  Surat keputusan mengenai perwalian dari Pengadilan Negeri jika penerima pengalihan hak usianya belum memenuhi syarat menurut hukum, sementara orang tuanya meninggal dunia.
22.  Surat keputusan mengenai ahli waris dari Pengadilan Negeri jika Pemegang Polis yang ditunjuk untuk menerima manfaat telah meninggal dunia.

B.     Klaim Penebusan
Klaim penebusan timbul ketika polis telah menghasilkan saldo tunai, sementara pemegang polis mengakhiri perjanjian asuransinya.

Persyaratan Klaim Penebusan :
1.      Polis asli atau duplikatnya.
2.      Tanda terima aslli dari pembayaran premi terakhir yang dikeluarkan oleh AJB Bumiputera 1912.
3.      Mengisi dan menyampaikan pengajuan klaim.
4.      Identifikasi/KTP/SIM pemegang polis/penerima manfaat.
C.    Klaim Habis Kontrak
Klaim habis kontrak terjadi apabila jangka waktu perjanjian asuransi sudah berakhir, sedang polisnya dalam keadaan berlaku (inforce).

Persyaratan Klaim Habis Kontrak :
1.      Polis asli atau duplikat jika polis asli atau surat keterangan pengganti polis/pengakuan hutang jika polis asli dijadikan sebagai jaminan pinjaman.
2.      Tanda terima asli dari pembayaran premi terakhir.
3.      Pengajuan klaim.
4.      Fotokopi identifikasi Pemegang Polis.
D.    Klaim Dana Beasiswa / Dana Kelangsungan Belajar (DKB)
Klaim Dana Beasiswa / Dana Kelangsungan Belajar (DKB) terjadi apabila Tertanggung hidup atau meninggal dunia dalam masa asuransi, sedangkan polisnya dalam keadaan berlaku (inforce).

Persyaratan Klaim Dana Beasiswa / Dana Kelangsungan Belajar (DKB) :
1.      Surat Pengajuan Klaim (Klaim-01)
2.      Polis asli/duplikat dan fotocopy polis/duplikat.
3.      Fotokopi identitas Pemegang Polis.
4.      Foto copy kuitansi pembayaran premi terakhir.
5.      Setelah diberi catatan pembayaran, polis asli dikembalikan pemegang polis.

E.     Klaim UP Bebas Premi
Klaim UP Bebas Premi terjadi apabila polis-polis yang menunggak pembayaran preminya (lapse) akan tetapi sudah mempunyai Harga Tunai, kemudia Tertanggung meninggal atau jangka waktu asuransinya sudah berakhir.

Persyaratan Klaim UP Bebas Premi :
1.      Persyaratan Klaim Meninggal UP Bebas Premi sama dengan persyaratan klaim meninggal.
2.      Persyaratan Klaim Habis Kontrak UP Bebas Premi sama dengan persyaratan klaim Habis Kontrak.

F.     Klaim Rawat Inap
Klaim Rawat Inap terjadi apabila Tertanggung menjalani rawat inap karena kecelakaan / sakit, sedangkan polis dalam keadaan berlaku (inforce).

Persyaratan Klaim Rawat Inap :
1.      Surat Pengajuan Klaim (Klaim-01).
2.      Foto copy Polis/Duplikat.
3.      Foto copy kuitansi pembayaran terakhir polis yang masih berlaku.
4.      Foto copy kartu identitas diri Tertanggung dan Pemegang Polis yang masih berlaku.
5.      Surat keterangan kecelakaan dari Kepolisian.



Daftar Pustaka
1.      www.bumiputera.com
2.      Peraturan Direksi AJB Bumiputera 1912 NO.PE.14/DIR/2000